DENPASAR - Dengan wajah tertutup dan mengenakan baju
tahanan berwarna orange, ZAE (16) warga Lumajang, Jawa Timur
digelandang ke Polresta Denpasar, Kamis (2/10/2014).
ZAE yang
masih dibawah umur ini, mengakui semua perbuatannya yang menghabisi
nyawa salah seorang Perempuan bernama Dewi Rahayu alias Ayu (25) di Café
889, Jalan Danau Tempe Gang Mawar, Denpasar, Bali, Minggu (28/9/2014)
lalu.
Pembunuhan tersebut sengaja ia lakukan, lantaran korban
telah mempermainkan dirinya dengan memberikan pelayanan yang tidak
memuaskan.
Dimana pada kunjungan pertama hingga ke empat, ia mengaku sering dipermainkan.
Maka
pada kunjungan terakhir, tersangka yang saat itu masih belum puas
melakukan senggama, langsung menikam korban menggunakan pisau dapur yang
sudah ia siapkan dari rumah.
“Geram saja dengan pelayanan yang dia berikan. Pelayanannya kurang," katanya.
sumber: tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar