JAKARTA- Presiden Joko Widodo masih menunggu hasil
pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengumumkan kabinetnya.
Sebab, beberapa hari lalu Jokowi telah mengirim surat kepada DPR
mengenai nomenklatur kementeriannya.
"Pengumumannya mempertimbangkan etika kelembagaan, karena ada surat yang sudah dilayangkan Pak Jokowi kepada DPR. Itu dulu yang jadi pertimbangan. Tujuh hari sejak surat diterima pada Selasa. Rabu depan batasnya," kata Deputi Tim Transisi, Andi Widjojanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 23 Oktober 2014.
Tetapi, kata dia, jika besok DPR sudah memberikan pertimbangannya, Jokowi akan segera mengumumkan.
"Karena, UU tak secara detail menjelaskan keputusan itu diambil. Apa cukup ketua DPR layangkan surat balasan ke presiden atau bahas di paripurna. Itu internal DPR yang memutuskan," kata dia.
"Pengumumannya mempertimbangkan etika kelembagaan, karena ada surat yang sudah dilayangkan Pak Jokowi kepada DPR. Itu dulu yang jadi pertimbangan. Tujuh hari sejak surat diterima pada Selasa. Rabu depan batasnya," kata Deputi Tim Transisi, Andi Widjojanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 23 Oktober 2014.
Tetapi, kata dia, jika besok DPR sudah memberikan pertimbangannya, Jokowi akan segera mengumumkan.
"Karena, UU tak secara detail menjelaskan keputusan itu diambil. Apa cukup ketua DPR layangkan surat balasan ke presiden atau bahas di paripurna. Itu internal DPR yang memutuskan," kata dia.
sumber: viva.co.id
0 komentar:
Posting Komentar