LAMPUNG- Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana
Marsetio menyatakan, semua kapal perang siap dioperasikan untuk
menindak penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing sesuai perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Ia menyebutkan, ada sekitar 147 kapal perang yang siap beroperasi.
"Semua kapal perang kita siap. Memang selama ini ada hambatan di anggaran untuk pemenuhan kebutuhan bahan bakar, tetapi sudah teratasi," kata Marsetio, saat melakukan kunjungan kerja ke Brigif 3 Markas Piabung, Pesawaran, Rabu (3/12/2014) petang.
Menurut Marsetio, berdasarkan rapat koordinasi terakhir, pemerintah siap memenuhi segala kebutuhan bahan bakar dan operasional kapal. Anggaran untuk itu sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.
Sebelumnya, pemenuhan anggaran operasional dan bahan bakar kapal perang hanya 27 persen dari total kebutuhan anggaran.
Pasca-penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan TNI-AL beberapa waktu lalu, pemerintah berkomitmen memenuhi kebutuhan operasional kapal perang agar bisa menjalankan tugas patroli secara optimal.
Marsetio menjelaskan, ada tiga fungsi TNI-AL dalam menjaga wilayah maritim Indonesia, yaitu penegakan kedaulatan, penegakan hukum, dan diplomasi. Penindakan illegal fishing merupakan bagian dari fungsi penegakan hukum di wilayah maritim Indonesia.
"Semua kapal perang kita siap. Memang selama ini ada hambatan di anggaran untuk pemenuhan kebutuhan bahan bakar, tetapi sudah teratasi," kata Marsetio, saat melakukan kunjungan kerja ke Brigif 3 Markas Piabung, Pesawaran, Rabu (3/12/2014) petang.
Menurut Marsetio, berdasarkan rapat koordinasi terakhir, pemerintah siap memenuhi segala kebutuhan bahan bakar dan operasional kapal. Anggaran untuk itu sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.
Sebelumnya, pemenuhan anggaran operasional dan bahan bakar kapal perang hanya 27 persen dari total kebutuhan anggaran.
Pasca-penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan TNI-AL beberapa waktu lalu, pemerintah berkomitmen memenuhi kebutuhan operasional kapal perang agar bisa menjalankan tugas patroli secara optimal.
Marsetio menjelaskan, ada tiga fungsi TNI-AL dalam menjaga wilayah maritim Indonesia, yaitu penegakan kedaulatan, penegakan hukum, dan diplomasi. Penindakan illegal fishing merupakan bagian dari fungsi penegakan hukum di wilayah maritim Indonesia.
sumber. kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar