728x90 AdSpace

Latest News
Selasa, 02 Desember 2014

Ketua KPK: Tak Mungkin Pemberantasan Korupsi Pakai Cara Konvensional

JAKARTA- Setiap pemimpin sudah tentu memiliki cara dan gayanya masing-masing dalam memimpin sebuah institusi atau lembaga. Tak terkecuali di Komisi Pemberantasan Korupsi pimpinan KPK.

Sejak berganti kepemimpinan dari era Taufiqurachman Ruki, Antasari Azhar, Busyro Muqoddas hingga Abraham Samad, pimpinan lembaga anti korupsi itu selalu menunjukan gayanya masing-masing.

Seperti Taufiqurachman Ruki yang menjadikan KPK sebagai katalisator bagi aparatur negara untuk sebuah jalan good and clean governance. Antasari Azhar yang bersikap represif terhadap para koruptor, hingga saat ini pada masa kepemimpinan Abraham Samad.

Sejak dilantik pada 16 Desember 2011, Abraham Samad cs menunjukan kiprah yang cukup signifikan dalam pemberantasan korupsi. Beberapa kasus besar seperti korupsi Wisma Atlet, korupsi Hambalang, gratifikasi impor daging sapi, korupsi SKK Migas terungkap di KPK.

Dalam konferensi pers di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2014, Abraham mengatakan, saat ini, KPK memiliki cara lebih kontemporer dalam upaya pemberantasan korupsi. Cara ini berbeda dengan KPK di masa sebelumnya.

KPK di periode ini, tidak lagi terpaku pada upaya penindakan saja, tapi juga fokus pada upaya pencegahan dan pembenahan sistem, dengan fokus perbaikan sistem pada tiga sektor, yaitu ketahanan pangan, ketahanan energi dan pajak.

Di sektor ketahanan pangan, KPK fokus pada pembenahan sistem pengelolaan hasil pertanian, peternakan, perikanan, kesehatan dan pendidikan.

Sektor kedua adalah ketahanan energi. Menurut Abraham, sumber daya alam di Indonesia sangat melimpah, tapi belum bisa mensejahterakan rakyat.
Maka dari itu, KPK bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk fokus pada pengawasan sektor mineral dan batubara (minerba) melalui pembenahan sistem perizinan dan pengawasan perusahaan.

KPK juga membenahi sistem di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai pemegang otoritas pemerintah pusat. Adapun hasilnya, cukup siginfikan.

"Dari kerjasama ini, pertama kita telah meminta partisipasi Kabupaten/Kota untuk mencabut perizinan yang tidak sesuai. Dan yang kedua, kita telah meningkatkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar 7 triliun." terang Samad

Selain dua sektor tadi, Abraham Samad menegaskan, KPK juga fokus pada pembenahan sistem sektor pajak dengan mencegah kebocoran dalam penerimaan negara. "Konsentrasi kita memperbaiki tiga sektor ini," tegasnya.

Abraham menerangkan, KPK membutuhkan dukungan masyarakat untuk terus memperbaiki sistem-sistem yang berpihak pada kesejahteraan rakyat, pencegahan dan penindakan yang masif.

"Kita tidak mungkin melakukan pemberantasan korupsi yang konvensional. Beda jika kita korupsinya tidak masif. Indonesia korupsinya memprihatinkan dan masif oleh karena itu kita butuh cara-cara yang berbeda," ujar Samad.

sumber: viva.co.id
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Ketua KPK: Tak Mungkin Pemberantasan Korupsi Pakai Cara Konvensional Rating: 5 Reviewed By: Admin