728x90 AdSpace

Latest News
Jumat, 05 Desember 2014

Inisiator Hak Angket Century Apresiasi KPK

JAKARTA - Inisiator skandal Bank Century, Mukhammad Misbakhun, menuturkan akhirnya terjadi kemajuan signifikan dari kasus Bailout Bank Century yang sudah ditunggu lama oleh seluruh rakyat Indonesia penuntasan kasusnya.
"Kalau berita tersebut benar adanya, saya mengapresiasi keberanian KPK yang akhirnya berani menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka walaupun harus menunggu Pak Boediono pensiun dulu sebagai wakil presiden," kata Misbakhun dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (5/12/2014).
Menurutnya, keberanian KPK juga tidak boleh berhenti hanya di Pak Boediono semata, KPK harus tetap konsisten mengejar sampai tuntas siapa aktor intelektual dibalik kasus Bailout Bank Century.
"Karena sangatlah tidak mungkin yang pada 2008 saat keputusan bailout Bank Century diambil, Pak Boediono hanyalah seorang Gubernur Bank Indonesia," kata anggota Fraksi Golkar tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Adnan Pandu Praja menyatakan KPK sudah menetapkan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka kasus Bank Century. Kasus Boediono, kata Adnan, adalah satu dari 435 kasus yang telah ditangani KPK selama 10 tahun terakhir.
"Ada menteri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir kami sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden, Boediono, menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tinggi negara," kata Adnan dalam diseminasi buku putih tentang lima perspektif antikorupsi bagi lembaga perwakilan rakyat di Pekanbaru, Kamis (5/12/2014) kemarin.
Adnan menyatakan, penetapan Boediono bisa mengalahkan prestasi lembaga serupa di negara lain seperti di Hong Kong. KPK Hong Kong, merupakan lembaga pemberantasan korupsi terbaik di dunia.

sumber: tribunnews.com
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Inisiator Hak Angket Century Apresiasi KPK Rating: 5 Reviewed By: Admin