JAKARTA- Presiden Joko Widodo memerintahkan eksekusi penenggelaman tiga kapal
asing asal Vietnam yang mencuri ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Usai bertemu Jokowi di kantor presiden, Kamis (3/12/2014), Menteri
Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan perintah
Jokowi tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu (5/12/2014).
"Ini akan dilakukan pada Sabtu yang akan datang. Ada beberapa kapal
yang akan kita tenggelamkan sebagai tindakan tegas Pemerintah terhadap
ilegal fishing," tegas Tedjo di Jakarta.
Menkopolhukam mengatakan sanksi ini mau menegaskan sikap pemerintah
Jokowi terhadap para pelanggar atau pencuri ikan yang masuk ke wilayah
NKRI.
"Pesannya adalah jangan sekali-kali melakukan illegal fishing di perairan Indonesia,” tegasnya.
Dia juga menjelaskan penenggelaman kapal asing yang tertangkap
mencuri ikan, atau masuk wilayah Indonesia tanpa izin, semua ada
prosedur dan aturannya serta melalui kajian.
"Ada aturannya yang sudah kita ikuti semua. Bukan pendapat saya
pribadi saja. Ada beberapa pihak terkait juga sudah dimintai pendapat.
Dan ini bisa dilakukan," ujarnya.
Untuk mengawasi perairan Nusantara, pemerintah telah menyiagakan 60
hingga 70 kapal milik Angkatan Laut yang siap bergerak setiap hari.
Belum lagi, Kapal-kapal KKP, Bea Cukai, dan Kepolisian RI (Pol Air
Polri).
"Standby force kita ada 60-70 kapal bisa digerakkan setiap saat dari
AL. Belum lagi nanti dari Badan Keamanan Laut (Bakamla), kepolisian KKP,
bea cukai dan banyak lagi," tegasnya.
sumber: tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar