728x90 AdSpace

Latest News
Minggu, 07 Desember 2014

Tolak Perppu Pilkada, KMP Dinilai Melakukan Bunuh Diri

JAKARTA- Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Pangi Syarwi Chaniago menilai Koalisi Merah Putih (KMP) telah melakukan bunuh diri politik jika menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Golkar, PKS Gerindra, PAN, sebagian PPP yang tergabung dalam KMP tidak pantas ikut berkompetisi dalam Pilkada secara langsung yang rencananya akan dilaksanakan secara serentak di tahun 2015," kata Pangi Syarwi di Jakarta, Minggu (7/12/2014), seperti dikutip Antara.
Pangi mengatakan, jika nantinya ikut dalam Pilkada secara langsung, parpol yang tergabung KMP seharusnya malu dan tahu diri karena sudah menolak Perppu Pilkada.
Dia menilai KMP mencoba mengebiri dan mengembosi suara rakyat dan mematikan partisipasi politik rakyat dengan menolak Pilkada langsung.
"Apabila nanti Perppu disahkan, siap-siap Golkar, Gerindra dan PKS termasuk PAN dan seterusnya ditinggalkan oleh rakyat sebab partai tersebut terlanjur memenggal pelibatan partisipasi rakyat dalam menentukan kepemimpinan politik," ujarnya.
Menurut dia, masyarakat masih menunggu dan berharap sikap politik parpol KMP untuk kembali pada khittah demokrasi, yaitu mendukung Perppu Pilkada langsung.

Selain itu, dirinya tidak meragukan soliditas Demokrat di DPR untuk mendukung Perppu Pilkada. Para politisi Demokrat tentu tidak ingin mempermalukan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang menerbitkan Perppu tersebut ketika menjabat Presiden.
"Namun, kita salut dan bangga kalau nanti partai PAN dan Demokrat konsisten mendukung perppu pilkada langsung. Demokrat punya peran sentral dan menjadi elite penentu dalam rangka meloloskan perppu pilkada langsung," katanya.
Pangi juga menilai masyarakat pasti kecewa dengan Partai Golkar karena dalam Musyawarah Nasional IX di Bali diputuskan menolak Perppu Pilkada dan mendukung Pilkada melalui DPRD.  

Selain itu, menurut dia, tidak konsistennya Golkar terhadap sistem pemilu terlihat dari keinginan terhadap sistem pemilu proporsional tertutup, yaitu pemilihan anggota DPR dan DPRD bukan lagi berdasarkan suara terbanyak, tetapi dikembalikan berdasarkan nomor urut.
"Ini salah satu bentuk nyata inkonsistensi Partai Golkar terhadap sistem pemilu. Kebijakan politik Maju mundur, tapi tidak cantik," ujarnya.

sumber: kompas.com
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Tolak Perppu Pilkada, KMP Dinilai Melakukan Bunuh Diri Rating: 5 Reviewed By: Admin