MEULABOH - Meski terus disorot oleh berbagai kalangan terkait
besaran dana tunjangan sewa rumah anggota dan pimpinan DPRK di beberapa
kabupaten/kota, namun pihak dewan menilai wajar. “Yang diterima tidak
seperti tertera di APBK, karena potongan pajak saja mencapai 15 persen,”
begitu tanggapan Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli.
Ketua DPRK Aceh Barat secara khusus menghubungi Serambi, Minggu (30/11) menanggapi meluasnya kritikan terhadap alokasi dana sewa rumah yang dinilai oleh beberapa kalangan gila-gilaan. “Kritikan itu terlalu dibesar-besarkan. Kenyataannya tidak seperti itu,” ujar Ramli.
Ramli menjelaskan, tunjangan rumah bagi 25 anggota DPRK Aceh Barat yang sudah disahkan dalam APBK 2015 sudah wajar. Pasalnya, dana yang akan diterima tidak seperti diterakan dalam APBK karena dipangkas untuk pajak hingga 15 persen sehingga kalau pun diterima hanya berkisar Rp 4 jutaan saja per bulan. “Tidak ada kenaikan. Dana sebesar itu sudah 8 tahun terakhir disahkan dalam APBK,” ungkap Ramli.
Menurut Ramli, tudingan terhadap besaran tunjangan rumah bagi anggota DPRK Aceh Barat terlalu berlebihan. Dana yang diplot tersebut, menurutnya, juga termasuk untuk membayar air dan listrik.
Pengalokasian tunjangan rumah untuk anggota DPRK di Aceh Barat, kata Ramli karena belum tersedia rumah dinas sehingga setiap tahun harus dialokasikan. Meski demikian, kata Ramli, sehubungan adanya kritikan dari berbagai kalangan, pihaknya akan memusyawarahkan lagi soal tunjangan rumah tersebut.
Dikatakan Ramli, program membangun rumah DPRK yang disarankan oleh sejumlah pihak dinilai cukup bagus, tetapi sejauh ini belum dialokasikan untuk itu mengingat kemampuan keuangan daerah masih sangat terbatas. “Kita sangat sepakat kalau dibangun rumah untuk DPRK, tetapi program itu belum memungkinkan untuk saat ini,” katanya.
Seperti diberitakan, kalangan lembaga swadaya masyarakat di Aceh Barat, mengkritik terhadap besaran dana tunjangan rumah DPRK Aceh Barat berkisar Rp 72-Rp 96 juta/orang/tahun yang sudah dialokasikan dalam APBK 2015. Kondisi ini sudah berlangsung beberapa tahun sehingga terkesan uang rakyat hanya terkuras untuk anggota DPRK. Kritikan untuk masalah serupa juga mengemuka di sejumlah kabupaten lain di barat selatan Aceh seperti Nagan, Abdya, Aceh Jaya, Aceh Selatan serta Simeulue. Sebab, idealnya besaran sewa rumah untuk kawasan barat selatan Aceh berkisar Rp 30 juta/tahun.
sumber: aceh.tribunnews.com
Ketua DPRK Aceh Barat secara khusus menghubungi Serambi, Minggu (30/11) menanggapi meluasnya kritikan terhadap alokasi dana sewa rumah yang dinilai oleh beberapa kalangan gila-gilaan. “Kritikan itu terlalu dibesar-besarkan. Kenyataannya tidak seperti itu,” ujar Ramli.
Ramli menjelaskan, tunjangan rumah bagi 25 anggota DPRK Aceh Barat yang sudah disahkan dalam APBK 2015 sudah wajar. Pasalnya, dana yang akan diterima tidak seperti diterakan dalam APBK karena dipangkas untuk pajak hingga 15 persen sehingga kalau pun diterima hanya berkisar Rp 4 jutaan saja per bulan. “Tidak ada kenaikan. Dana sebesar itu sudah 8 tahun terakhir disahkan dalam APBK,” ungkap Ramli.
Menurut Ramli, tudingan terhadap besaran tunjangan rumah bagi anggota DPRK Aceh Barat terlalu berlebihan. Dana yang diplot tersebut, menurutnya, juga termasuk untuk membayar air dan listrik.
Pengalokasian tunjangan rumah untuk anggota DPRK di Aceh Barat, kata Ramli karena belum tersedia rumah dinas sehingga setiap tahun harus dialokasikan. Meski demikian, kata Ramli, sehubungan adanya kritikan dari berbagai kalangan, pihaknya akan memusyawarahkan lagi soal tunjangan rumah tersebut.
Dikatakan Ramli, program membangun rumah DPRK yang disarankan oleh sejumlah pihak dinilai cukup bagus, tetapi sejauh ini belum dialokasikan untuk itu mengingat kemampuan keuangan daerah masih sangat terbatas. “Kita sangat sepakat kalau dibangun rumah untuk DPRK, tetapi program itu belum memungkinkan untuk saat ini,” katanya.
Seperti diberitakan, kalangan lembaga swadaya masyarakat di Aceh Barat, mengkritik terhadap besaran dana tunjangan rumah DPRK Aceh Barat berkisar Rp 72-Rp 96 juta/orang/tahun yang sudah dialokasikan dalam APBK 2015. Kondisi ini sudah berlangsung beberapa tahun sehingga terkesan uang rakyat hanya terkuras untuk anggota DPRK. Kritikan untuk masalah serupa juga mengemuka di sejumlah kabupaten lain di barat selatan Aceh seperti Nagan, Abdya, Aceh Jaya, Aceh Selatan serta Simeulue. Sebab, idealnya besaran sewa rumah untuk kawasan barat selatan Aceh berkisar Rp 30 juta/tahun.
sumber: aceh.tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar