JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang,
Ferry Mursyidan Baldan, mengingatkan bahwa Gubernur Aceh selevel dengan
menteri, bukan Dirjen atau Sekjen Kementerian.
"Saya
prihatin mendengar Gubernur Aceh hanya diterima oleh Dirjen atau Sekjen.
Itu tidak boleh terjadi. Level gubenur Aceh itu adalah menteri. Kalau
tidak, apa gunanya otonomi khusus," tukas Ferry Mursyidan dihadapan
ratusan tokoh Aceh di Jakarta, Minggu (30/11/2014) malam.
Ia menyebutkan loby-loby gubernur Aceh adalah Presiden dan Wakil Presiden, paling kurang menteri. Ia
menyebutkan, dalam diri Gubernur Aceh terwakili harkat dan martabat
Aceh. Karena itu, menurut dia, tidak boleh seorang Gubenur Aceh hanya
dilayani oleh Dirjen atau Sekjen.
Pulau pribadi
Sementara itu, menjawab pertanyaan Serambinews.com
tentang kepemilikan Pulau Sevalak Simeulue oleh Susi Pujiastuti,
pengusaha sektor perikanan yang kini menjabat Menteri Kelautan dan
Perikanan, Ferry Mursyidan mengaku belum mengetahui hal itu.
"Belum ada laporan soal itu," katanya singkat.
Sebelumnya tersiar kabar bahwa Puau Sevalak dimiliki secara pribadi oleh Susi Pudjiastuti dan kabar ini telah dibantah. Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan tidak diperbolehkan pribadi-pribadi memiliki sebuah pulau di Indonesia.
"Tapi kalau pengelolaan tidak masalah dan dimungkinkan. Bukan
dimiliki oleh pribadi," kata menteri berdarah Aceh bagian selatan ini.
sumber: aceh.tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar