JAKARTA-
Ketua Umum DPP Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) Djan Faridz mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo
tentang penenggelaman kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia
secara ilegal. Kritik itu disampaikan Djan Faridz saat berpidato dan
menutup Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Hotel JS Luwansa,
Jakarta, Jumat (12/12/2014).
"Soal kebijakan menenggelamkan kapal, kita mesti cermati. Kita pertanyakan, apakah ini patut?" kata Djan Faridz.
Ia memberikan pidato penutupan mukernas dalam waktu yang relatif
singkat. Dalam pidatonya, tak ada substansi yang menyinggung mengenai
situasi politik nasional terkini, termasuk kepastian PPP di dalam
Koalisi Merah Putih (KMP).
Terkait kebijakan Jokowi
menenggelamkan kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia secara
ilegal, Djan Faridz menilai langkah itu tidak terlalu tepat. Terlebih
lagi, banyak nelayan Indonesia yang ia sebut juga menyeberang secara
ilegal di perbatasan negara lain untuk keperluan menangkap ikan.
"Artinya, (penenggelaman kapal) itu juga akan terjadi pada nelayan Indonesia yang melewati batas perairan negara lain," ujarnya.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal DPP PPP Dimyati Natakusuma
mendukung pernyataan Djan Faridz. Menurut Dimyati, kebijakan
menenggelamkan kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia secara
ilegal menabrak aturan yang berlaku.
Dimyati menjelaskan, kapal yang masuk ke perairan Indonesia secara
ilegal memang salah, tetapi solusinya bukan dengan langsung
ditenggelamkan. Sebab, di dalam kapal itu ada awak dan barang bukti yang
harus dilindungi sesuai undang-undang.
"Penenggelaman kapal, memusnahkan barang sitaan harus berdasarkan
undang-undang. Sudah ketentuannya begitu, jangan main kekuasaan, jangan
tabrak aturan," ucap Dimyati.
Dalam mukernas, PPP menyatakan tetap berada di KMP dan mendukung Perppu Pilkada. Mukernas ini digelar mulai 10-12 Desember 2014.
sumber: kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar