JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria
menyayangkan pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai
Gubernur DKI. Ahok diangkat sebagai gubernur DKI Jakarta dalam rapat
paripurna istimewa yang digelar DPRD DKI Jakarta.
Namun dalam
rapat tersebut, fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih tidak
mengikuti acara pengangkatan tersebut. "Itu jadi masalah. Nanti jadi
preseden buruk, nanti kebijakan lain sepihak," kata Riza ketika
dikonfirmasi, Jumat (14/10/2014).
Riza menuturkan hal tersebut
akan membingungkan publik. Pasalnya tidak ada kepastian hukum. Politisi
Gerindra itu mengingatkan aturan kuorum dalam rapat paripurna.
"Ini sesuatu yang tidak baik, bagaimana yang sedikit ambil keputusan yang besar," ungkapnya.
Riza
menilai DPRD DKI seharusnya sedikit bersabar sebelum mengambil
keputusan. Menurut Riza, pimpinan DPRD DKI Jakarta mengambil langkah
ekstrim. Sebab, alat kelengkapan dewan belum dilantik.
"Tidak
masalah siapa gubernur asal sesuai aturan. Polemik Ahok ada aturan
tersendiri. Kita ketahui sejak keluar perppu tentang pilkada ada
multitafsir dr berbagai pihak. minta pendapat ke MA. Masalah konstitusi
juga minta pendapat ke MK," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan,
Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta hanya dihadiri 38 anggota DPRD
termasuk di dalamnya Ketua DPRD DKI Jakarta.
Orang yang hadir
dalam paripurna istimewa tersebut berasal dari fraksi yang tergabung
dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Sementara fraksi yang tergabung
dalam Koalisi Merah Putih (KMP) tidak hadir dalam rapat paripurna
tersebut.
sumber: tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar