JAKARTA- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta
pemerintah tak perlu risau atas bergulirnya hak interpelasi oleh
legislatif setelah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Interpelasi itu adalah hak yang diatur dalam undang-undang. Jadi,
tidak usah paranoid," ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Jumat
(28/11/2014).
Di Indonesia, kata Fadli, interpelasi sering kali diinterpretasikan
yang macam-macam. Fadli tak sepenuhnya setuju. Sebab, hak interpelasi
yang telah diwacanakan sejumlah anggota DPR RI kini adalah salah satu
jalur komunikasi antara legislatif dan eksekutif.
"Harus dibiasakan. Ini bagian dari mekanisme kontrol pemerintah agar
menjalankan suatu kebijakan berdasarkan peraturan," ujar politisi Partai
Gerindra ini.
Terlebih lagi, Fadli menambahkan, tidak perlu Presiden yang langsung
datang menjelaskan ke DPR. Presiden bisa saja mengutus menteri terkait
kebijakan itu ke gedung wakil rakyat di Senayan. Soal diterima atau
tidaknya jawaban eksekutif, Fadli mengatakan hal itu bergantung pada
substansi penjelasan sang menteri atas kebijakan yang diinterpelasi.
"Kalau menterinya pintar, jago, jawaban dia itu bisa memuaskan, DPR
akan puas. Kalau itu tidak, ya kita tindak lanjuti lagi," lanjut Fadli.
Diberitakan, ratusan anggota DPR mendukung penggunaan hak interpelasi
atas kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Dukungan
diberikan dengan cara menandatangani dokumen usulan hak interpelasi atas
kebijakan Presiden Joko Widodo tersebut.
Anggota Fraksi Partai Golkar yang menjadi salah satu inisiator hak
interpelasi, Misbakhun, menjelaskan, penggalangan dukungan untuk
menggunakan hak ini telah dimulai sejak Senin (24/11/2014). Ia mengklaim
dukungan yang mengalir sangat deras dan sampai hari ini ada 202 anggota
DPR dari enam fraksi yang menandatangani dukungan digunakannya hak
interpelasi tersebut.
Misbakhun menuturkan, lima fraksi yang anggotanya mendukung
interpelasi itu adalah Fraksi Golkar, Gerindra, PKS, PAN, dan PPP.
Salinan dukungan penggunaan hak interpelasi akan diserahkan ke pimpinan
DPR sebelum reses 5 Desember 2014.
sumber: kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar