JAKARTA- Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan
Korupsi kini hanya berjumlah 64 orang dari total 104 orang yang
mendaftar ke Panitia Seleksi Komisioner KPK pengganti Busyro Muqoddas.
Anggota Tim Pansel, Farouk Muhammad, mengatakan bahwa terdapat 40 orang yang tidak lolos dari seleksi awal adminstrasi. Menurut dia, ada 4 kriteria dari seleksi awal ini.
"Relevansi pendidikan, relevansi pekerjaan, masa kerjanya, dan persyaratan administrasinya," kata Farouk, saat dihubungi wartawan, Jumat 5 September 2014.
Dia menjelaskan, sejumlah pelamar gugur karena administrasinya tidak relevan dengan pekerjaan KPK. Kemudian juga ada yang masa kerjanya tidak memenuhi syarat yakni 15 tahun.
Selain itu, hal administratif kelengkapan surat seperti KTP dan NPWP banyak yang tidak melengkapi. "Nah makanya itu menghasilkan 64 orang," kata Farouk.
Setelah seleksi administrasi, para pelamar nantinya akan diminta untuk membuat makalah mengenai dirinya sendiri. Hal itu bertujuan supaya bisa lebih diketahui lebih lanjut mengenai aspek formal, serta maksud dan tujuannya. Selain itu, mereka juga akan diminta untuk menulis makalah kompetensi.
"Mengenai konsepsinya. jadi konsepsinya tentang mau dibawa kemana KPK ini," ujar Farouk.
Pansel sendiri nantinya akan ikut melibatkan masyarakat untuk diminta tanggapannya terkait para pelamar. Hal itu bertujuan agar lebih mendapatkan informasi yang lengkap mengenai para calon.
"Misalnya mungkin dia gak mengungkapkan harta kekayaannya, dia kena masa lalu ada pengalaman pernah menyakiti rakyat atau berbuat sewenang-wenang. bisa jadi bahan pertimbangan. Akan kita klarifikasi juga dengan calon pada waktu wawancara itu," tutur Farouk.
Anggota Tim Pansel, Farouk Muhammad, mengatakan bahwa terdapat 40 orang yang tidak lolos dari seleksi awal adminstrasi. Menurut dia, ada 4 kriteria dari seleksi awal ini.
"Relevansi pendidikan, relevansi pekerjaan, masa kerjanya, dan persyaratan administrasinya," kata Farouk, saat dihubungi wartawan, Jumat 5 September 2014.
Dia menjelaskan, sejumlah pelamar gugur karena administrasinya tidak relevan dengan pekerjaan KPK. Kemudian juga ada yang masa kerjanya tidak memenuhi syarat yakni 15 tahun.
Selain itu, hal administratif kelengkapan surat seperti KTP dan NPWP banyak yang tidak melengkapi. "Nah makanya itu menghasilkan 64 orang," kata Farouk.
Setelah seleksi administrasi, para pelamar nantinya akan diminta untuk membuat makalah mengenai dirinya sendiri. Hal itu bertujuan supaya bisa lebih diketahui lebih lanjut mengenai aspek formal, serta maksud dan tujuannya. Selain itu, mereka juga akan diminta untuk menulis makalah kompetensi.
"Mengenai konsepsinya. jadi konsepsinya tentang mau dibawa kemana KPK ini," ujar Farouk.
Pansel sendiri nantinya akan ikut melibatkan masyarakat untuk diminta tanggapannya terkait para pelamar. Hal itu bertujuan agar lebih mendapatkan informasi yang lengkap mengenai para calon.
"Misalnya mungkin dia gak mengungkapkan harta kekayaannya, dia kena masa lalu ada pengalaman pernah menyakiti rakyat atau berbuat sewenang-wenang. bisa jadi bahan pertimbangan. Akan kita klarifikasi juga dengan calon pada waktu wawancara itu," tutur Farouk.
sumber: viva.co.id
0 komentar:
Posting Komentar