SEKAYU - Sial apa yang dialami DE (18) Warga Plakat Tinggi Muba dengan pasangannya FA (20) warga Sekayu yang merupakan mahasiswa salah satu fakultas di perguruan tinggi Sekayu ini.
Saat sedang asik berduaan di dalam kamar dengan pasangan yang bukan
istrinya, bahkan belum sempat menggunakan baju Ia digrebek oleh tim
gabungan Polisi, POM TNI, Kejari dan Sat Pol PP.
Keduanya tidak dapat berbuat banyak dan hanya bisa pasrah ketika
diminta menunjukkan surat nikah. Akhirnya mereka pasrah digelandang
petugas.
Kasat Pol PP Musi Banyuasin Joni Martahonang mengatakan, pihaknya
melakukan razia untuk menekan penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten
Muba.
”Kita harapakan Muba ini steril dari tindakkan asusila yang bisa merusak moral bangsa ini,” katanya, Rabu (17/9/2014)
Dilanjtkan Joni, dari hasil razia tersebut pihaknya telah mengamankan 39 orang termasuk dua pasangan mesum.
”Jadi kita mendapatkan dua pasangan yang setelah diperiksa tidak bisa
menujukkan buku nikah, dan identitas, diketahui salah satu orang dari
pasangan mesum
tersebut adalah mahasiswa yang ada di kota Sekayu, jadi kedua pasangan
tersebut kita data dan memanggil keluarganya,” jelas Joni.
Untuk wanita yang diduga sebagai pekerja sek komersial, Joni
mengungkapkan mereka semua didata satu persatu, di periksa urine,
dikasih pengarahan dan disidangkan.
”Kita berikan pengarahan dari pihak kepolisian, dilakukan tes
urine,dan mereka disidangkan di pengadilan negeri Sekayu, diketahui
bahwa salah satu PSK tersebut ada kelahiran Pakistan, dan juga ada yang
sedang mengadung enam bulan,” pungkasnya.
sumber: tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar