JAKARTA- Partai pengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla
terancam tidak bisa mengajukan paket pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat.
Dalam rapat Panitia Khusus (pansus) Tata Tertib DPR disepakati bahwa
satu paket pimpinan terdiri dari satu orang calon ketua dan empat orang
calon wakil ketua diajukan dari fraksi yang berbeda.
"Kalau jumlah koalisi mereka tidak bertambah, mereka terancam nggak dapat kursi pimpinan," ujar Ketua Panitia Khusus Tata Tertib DPR, Benny K Harman, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 4 September 2014.
Politikus Partai Demokrat itu mengungkapkan kesepakatan yang termuat dalam draf Tata Tertib DPR Pasal 28 itu tidak mendapat penolakan dari pengusung Jokowi-JK.
"Nggak ada (protes). Malah mereka senang karena mereka yakin yang bergabung dengan Koalisi Jokowi-JK bisa bertambah," kata dia.
Benny menjelaskan adanya aturan dalam draf Tata Tertib itu bukan bermaksud untuk menjegal langkah PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu.
Pasal ini, kata Benny, dimaksudkan untuk membangun parlemen yang kuat guna mendukung pemerintahan yang akan datang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Sementara itu, Abdul Malik Haramain, anggota Pansus dari PKB yakin koalisi partai pendukung Jokowi-JK akan bertambah. Sehingga, koalisinya bisa mengajukan paket pimpinan DPR.
"Kami nggak ngeh sama aturan itu. Kami masih menunggu hasil keputusan MK. Saya yakin koalisi akan bertambah," kata Abdul Malik.
4 Banding 6
Joko Widodo-Jusuf Kalla diusung oleh empat partai politik pada pemilu presiden 2014. Partai itu antara lain PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Nasdem.
Sementara pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa diusung oleh enam partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.
Berdasarkan revisi UU MD3 yang baru, mekanisme pemilihan pimpinan DPR berubah dari sistem proporsional menjadi sistem paket.
Bila pada sistem proporsional pimpinan DPR diberikan kepada partai pemenang Pemilu Legislatif, maka pada sistem paket pimpinan DPR dipilih langsung oleh anggotanya berdasarkan partai politik.
sumber: viva.co.id
0 komentar:
Posting Komentar