GALUS- Aparat Kepolisian Kabupaten Gayo Lues mendatangi kediaman Sekdes Desa
Gajah, San (36)setelah mendapat laporan korban pencabulannya, seorang
remaja di bawah umur. Tim Buser Sat Reskrim Polres Gayo Lues kemudian
menangkap San.Di rumahnya ditemukan ganja kering hingga air soft gun.
Kanit Buser Polres Gayo Lues Aipda Rafi Sekedang Selasa (16/9) mengatakan, pihaknya tiba di desa Gajah oukul 1.00 Wib. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Gayo Lues Ipda Suwandi, sempat mengetuk pintu rumah sang sekdes beberapa kali, namun tidak dihiraukan.
“Ternyata di dalam rumah hanya istrinya, itupun setelah satu Jam kami ketuk baru dibuka, baru dilakukan penggeledahan setiap sudut rumah,” kata Rafi. Dari hasil penggeledahan, Tim Sat Reskrim menemukan 15 Bal ganja siap di pres yang disimpan rapi di bawah tilam. Selain itu, korek api berbentuk senpi FN, sajam berbentuk Senpi jenis FN dan air soft gun sertai sarung senjata api. “Tersangka tidak kita temukan di dalam rumah, tetapi semua barang yang kita temukan dibawa ke Polres untuk dijadikan barang bukti, dan pelaku kejahatan ini sudah masuk ke dalam Daptar Pencarian Orang (DPO),” ungkapnya.
Selain itu, kata Rafi Sekedang, polisi juga mengamankan mobil kijang kapsul warna biru BK 1659. Di mobil inilah korban dicabuli San. “Korban pencabulanya AN (15) masih anak sekolah warga Aceh Tenggara, dan ayahnya bekerja di LP Gayo Lues. Kita mengamankan mobil karena korban mengaku pernah dicabuli di dalam mobil TSK yang masih buron ini,” jelasnya.
Hingga saat ini, Sat Reskrim Polres Gayo Lues terus mencari informasi terkait keberadaan Sekdes Desa Gajah, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya yang diduga melakukan pencabulan, serta memiliki ganja kering serta senjata air soft gun.
Kanit Buser Polres Gayo Lues Aipda Rafi Sekedang Selasa (16/9) mengatakan, pihaknya tiba di desa Gajah oukul 1.00 Wib. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Gayo Lues Ipda Suwandi, sempat mengetuk pintu rumah sang sekdes beberapa kali, namun tidak dihiraukan.
“Ternyata di dalam rumah hanya istrinya, itupun setelah satu Jam kami ketuk baru dibuka, baru dilakukan penggeledahan setiap sudut rumah,” kata Rafi. Dari hasil penggeledahan, Tim Sat Reskrim menemukan 15 Bal ganja siap di pres yang disimpan rapi di bawah tilam. Selain itu, korek api berbentuk senpi FN, sajam berbentuk Senpi jenis FN dan air soft gun sertai sarung senjata api. “Tersangka tidak kita temukan di dalam rumah, tetapi semua barang yang kita temukan dibawa ke Polres untuk dijadikan barang bukti, dan pelaku kejahatan ini sudah masuk ke dalam Daptar Pencarian Orang (DPO),” ungkapnya.
Selain itu, kata Rafi Sekedang, polisi juga mengamankan mobil kijang kapsul warna biru BK 1659. Di mobil inilah korban dicabuli San. “Korban pencabulanya AN (15) masih anak sekolah warga Aceh Tenggara, dan ayahnya bekerja di LP Gayo Lues. Kita mengamankan mobil karena korban mengaku pernah dicabuli di dalam mobil TSK yang masih buron ini,” jelasnya.
Hingga saat ini, Sat Reskrim Polres Gayo Lues terus mencari informasi terkait keberadaan Sekdes Desa Gajah, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya yang diduga melakukan pencabulan, serta memiliki ganja kering serta senjata air soft gun.
sumber: harianaceh.co
0 komentar:
Posting Komentar