NGAWI- Sepasang pelajar kelas 9 SMP Negeri di Kabupaten Ngawi terpaksa diarak warga tim penyidik kepolisian.
Ini menyusul, aksi mesum kedua pelajar itu, sangat meresahkan warga sekitar. Apalagi, aksi itu dilakukan sudah berulang kali.
Kedua pelajar bermesum ria dan akhirnya diperiksa di ruang tim
penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim
Polres Ngawi itu adalah TNA (16) warga Desa Sidokerto, Kecamatan
Karangjati, Kabupaten Ngawi yang masih duduk dibangku kelas 9 SMP Negeri
1 Karangjati selaku korban.
Sedangkan tersangkanya adalah IBP (16) warga Desa Sumber Bening,
Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi yang masih duduk dibangku kelas 9 SMP
Negeri 2 Karangjati.
Keduanya digrebek warga sekitar sebelum diserahkan ke Polsek Karangjati dan akhirnya dilimpahkan ke Polres Ngawi.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan, awalnya Rabu
(23/4/2014) sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka IPB datang ke rumah
korban dengan mengendarai motor.
Saat itu, kedatangan tersangka diketahui warga sekitar lokasi.
Termasuk motor tersangka yang disembunyikan di bawah pohon jambu samping
rumah korban itu.
Saat itu, warga sengaja membiarkan aksi nekat tersangka itu. Karena
merasa sepi, tersangka masuk ke dalam kamar korban secara
sembunyi-sembunyi.
Tersangka masuk ke kamar korban melalui jendela kamar. Akan tetapi,
hingga pukul 23.00 WIB, tersangka tak kunjung keluar dari kamar korban.
Seketika itu, warga yang sudah lama menunggu, akhirnya menggerebeg rumah korban dengan menghubungi orangtua korban.
Saat digerebeg di dalam kamar korban itu, warga menemukan tersangka dan korban.
"Saat dimintai keterangan, tersangka dan korban mengakui kedua
pasangan kekasih ini baru berhubungan intim layaknya suami istri. Karena
itulah, warga dan orangtua korban membawa keduanya ke Polsek Karangjati
untuk diproses lebih lanjut," terang KBO Reskrim Polres Ngawi, Ipda
Subandi kepada Surya, Kamis (24/4/2014).
Lebih jauh, Subandi mengungkapkan bukan hanya tersangka dan korban yang berhasil diamankan.
Akan tetapi, tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti
lainnya diantaranya beberapa pakaian milik korban serta kasur lantai
yang digunakan untuk alas.
"Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pasangan pelajar dibawa dan
diperiksa di unit PPA Polres Ngawi untuk penyidikan lebih lanjut.
Apalagi, keduanya masih dibawa umur," imbuhnya.
Korban TNA mengaku jika kekasihnya itu sudah 3 kali datang ke
rumahnya secara sembunyi-sembunyi. Kedatangannya hampir selalu di malam
hari.
"Setiap datang, saya dibujuk untuk berbuat mesum. Jika menolak saya diancamkan akan diputus," ungkapnya.
Sementara tersangka IBP mengaku baru sekali berhubungan intim dengan
korban. Selain itu, tersangka berdalih aksi nekat itu dilakukan atas
dasar suka sama suka.
"Tak ada paksaan, semua kami lakukan atas dasar saling mencintai. Kan kami pasangan kekasih," pungkasnya.
sumber: tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar