TASIKMALAYA — Seorang anggota DPRD Kota Tasikmalaya bernama Ali Ridlo Muthahari (23) menggadaikan SK pelantikannya beberapa pekan lalu ke sebuah bank.
Politisi Partai Gerindra itu mengaku mengambil langkah ini untuk menutupi utang biaya kampanyenya.
"Saya memang butuh dana untuk menutupi cost politik kampanye
sebelumnya. Daripada saya korupsi mendingan saya gadaikan SK saya ke
bank," ujar Ali kepada Kompas.com saat ditemui di kantornya, Rabu
(17/9/2014).
Menurut Ali, selain menutupi utang kampanyenya, uang hasil
penggadaian SK-nya digunakan untuk diberikan sebagai sedekah kepada
masyarakat di sekitarnya. SK-nya dihargai sebuah bank daerah sebesar Rp
250 juta.
"Setelah tiga hari mendapatkan SK pelantikan langsung digadaikan saja," kata Ali sekaligus wakil rakyat termuda di Kota Tasikmalaya tersebut.
Ali pun sampai saat ini masih berstatus mahasiswa hukum di Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) Tasikmalaya.
Bahkan sebagian uang pinjaman tersebut dibayarkan untuk biaya kuliahnya yang hampir setahun masih memiliki tunggakan.
"Selain tutup cost politik, saya juga bayar utang kuliah," ungkap Ali.
Ali memilih menjadi wakil rakyat akibat adanya dorongan dari para
pemuda di wilayahnya untuk mewakili. Padahal, ia mengaku tidak
bercita-cita menjadi seorang politisi dari Partai gerindra.
"Saya awalnya didorong oleh para pemuda di kampung saya. Saya pun
berniat dan alhamdulillah menang dan menjadi anggota Dewan," tambah Ali.
Sampai sekarang, Ali bertekad akan mewakili rakyat di tataran
pemerintah daerah, terutama untuk terus menyampaikan aspirasi rakyat di
daerah pemilihannya untuk direalisasikan di tataran pemerintah.
"Saya nanti setiap ada ruang terkait gagasan yang dulu kurang
direspons. Sekarang saya akan berusaha memfasilitasi keinginan atau
aspirasi mereka yang dulu terbelenggu," ujarnya.
sumber: tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar