JEMBER - Seorang pengasuh sebuah pondok pesantren di
Kecamatan Ambulu, MIK (38) dijebloskan ke tahanan Mapolres Jember,
Kamis (18/9). MIK yang oleh warga sekitar disebut kiai dan ustad
ditangkap polisi karena tuduhan melakukan kekerasan seksual terhadap
santrinya.
Dari informasi yang dihimpun Surya, ada 11 santri dan
mantan santri yang pernah disetubuhi oleh MIK. Namun baru tiga orang
yang melaporkan kasus itu ke polisi.
Terbongkarnya aksi bejat MIK
itu dari pengakuan salah seorang santrinya. Santri perempuan tersebut
hendak dinikahkan dengan keponakan MIK sendiri. Karena takut dan tidak
mau membohongi calon suaminya, santri itu memberitahu calon suaminya
kalau ia tidak perawan.
Pengakuan itu membuat kaget sang calon
suami. Setelah didesak lebih lanjut barulah diketahui kalau si santri
itu diperkosa oleh ustadnya yang tidak lain paman calon suaminya.
Akhirnya kasus itu dilaporkan ke kepala desa setempat dan dilanjutkan ke
Mapolsek Ambulu.
Berdasarkan cerita awal santri itu,
terbongkarlah aksi bejat MIK. Karena dua orang lainnya juga mengaku
pernah diperkosa oleh MIK. Bahkan tersiar kabar kalau total ada 11
santri dan mantan santri yang telah diperkosa MIK.
Dan ternyata
perbuatan MIK itu telah dilakukan setahun terakhir. Ironisnya, ia
memanfaatkan kegiatan istighosah di Ponpes NH yang dipimpinnya.
Istighosah itu lakukan setiap malam mulai pukul 21.00 WIB. Dialah yang
memimpin istighosah itu.
Usai istighosah, ia memanfaatkan sebuah
ruangan yang tidak berlampu. Ia memanggil santri yang ia maui. Kepada
penyidik Polres Jember, MIK mengaku tidak memerkosa santri-santrinya. Ia
dan santrinya melakukan suka sama suka.
Sebab ia memulai dengan
menikahi siri para santri itu. Namun pernikahan siri itu dilakukan tanpa
sepengetahuan orang lain, bahkan tanpa sepengetahuan istri MIK. Ia
mengaku telah melakukan perbuatan itu dalam setahun terakhir.
"Sejauh
ini ada tiga orang yang melaporkan kejadian ini. Mereka santri dan
mantan santri. Terbongkar karena ada yang mengaku ketika hendak
dinikahkan. Ia mengaku tidak perawan lagi dan ternyata telah disetubuhi
oleh tersangka," ujar Kasubag Humas POlres Jember AKP Edy Sudarto.
Pihaknya
masih mendalami kasus tersebut. Termasuk menggali keterangan dari
santri lain yang menjadi korban pencabulan dan tindak kekerasan seksual
MIK. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MIK kini telah mendekam
di sel tahanan Mapolres Jember.
sumber: tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar